Bankir Optimistis UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi Bisa Dorong Sektor Riil
Manajemen Bank BRI menilai Undang-undang Cipta Kerja yang sudah diteken Jokowi berdampak positif.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Bank BRI menilai Undang-undang Cipta Kerja yang sudah diteken Jokowi berdampak positif.
Direktur Keuangan Bank BRI Haru Koesmahargyo optimistis hal tersebut akan mendorong sektor riil hingga ujungnya berdampak terhadap kinerja perbankan.
Dia menilai, materi UU tersebut juga memberikan keistimewaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang jadi basis nasabah perseroan.
"Beberapa manfaat dirasakan perbankan. Di antaranya juga membuka lapangan usaha, yang otomatis perbankan akan mendapatkan nasabah baru," ujarnya dalam video conference, Selasa (3/11/2020).
Menurut dia, pembukaan lapangan kerja akan terjadi seiring pemulihan ekonomi yang di antaranya didorong oleh UU Cipta Kerja.
Baca juga: Sindiran Melanie Subono Hingga Kritikan Sudjiwo Tejo Ihwal Kontroversi Pasal-pasal UU Cipta Kerja
Selain itu, dampak positif lain yakni naiknya potensi bisnis dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.
Haru menambahkan, perseroan juga akan menggenjot nasabah ultra mikro karena sekarang baru setengah dari sekira 50 juta pelaku usaha UMKM yang mendapatkan akses perbankan.
Baca juga: Ekonom INDEF: Pasal 161 UU Cipta Kerja Janggal, Urusan Audit Lembaga Bukan Kewenangan BPK
Padahal, akses permodalan dari perbankan penting agar pelaku UMKM dapat naik kelas dan menjamin keberlanjutan usahanya.
"Kami mendorong UMKM segera masuk ke perbankan, sehingga mendorong pertumbuhan lebih besar di masa yang akan datang," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.