Kemenkeu Minta Dana Desa Bisa Maksimalkan Kegiatan Ekonomi Lokal
Kemenkeu menginginkan agar kegiatan-kegiatan ekonomi lokal dioptimalkan oleh uang masyarakat maupun dengan menggunakan dana desa.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginginkan agar kegiatan-kegiatan ekonomi lokal dioptimalkan melalui dana masyarakat maupun melalui penggunaan dana desa.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, pergerakan antar daerah ditinjau dari pergerakan manusia dan pergerakan barang menjadi sulit.
“Kita ingin agar sektor pertanian di daerah pedesaan tetap memproduksi produk-produk pertanian," ujarnya dalam acara bertema “Menjaga Resiliensi, Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Sosial Jawa Timur di Tengah Pandemi Covid-19” secara virtual, Rabu (4/11/2020).
Suahasil juga menginginkan kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tetap melakukan produksi barang hasil kerajinan, makanan, minuman, dan keperluan rumah tangga di daerah masing-masing.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Lampung Ini Beri Pengakuan Mengejutkan
"Produk UMKM dibeli oleh uang yang ada bukan hanya uang masyarakat, dana desapun bisa saja dipakai untuk membeli produk-produk lokal dan digunakan secara bersama-sama,” katanya.
Baca juga: 2,5 Juta Penerima BLT Dana Desa Ternyata Perempuan Kepala Keluarga
Selain itu, dia menyampaikan, bahwa memutar perekonomian di tingkat lokal merupakan upaya yang perlu dipikirkan di tengah pandemi.
Di samping pemerintah pusat juga tetap menjalankan program-program perlindungan sosial dan mendukung UMKM.
“Pasar Indonesia yang 270 juta penduduk, 60 persen ada di Jawa, ini kita gunakan untuk mendorong kegiatan ekonomi, produksi, dan konsumsi serta investasi. Kita tahu yang konsumsi tersebut 56 persen sampai 57 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia," pungkasnya.
Adapun di tahun 2021, transfer ke daerah adalah Rp 795,5 triliun dalam APBN atau hampir sepertiga dari total belanja negara Rp 2.750 triliun.