Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum

Simak cara mengecek bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program BPUM Rp 2,4 juta di bank BRI, segera akses eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum
bri.co.id
Cara mengecek bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program BPUM Rp 2,4 juta di bank BRI, segera akses eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program BPUM Rp 2,4 juta di bank BRI, segera akses eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Caranya dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan program bantuan BPUM ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

Baca juga: Cara Mengecek Penerima BLT UMKM dan Mencairkan BPUM di Bank BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI, Akses Login eform.bri.id/bpum, Serta Cara Cairkan BPUM

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Berita Rekomendasi

Untuk nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.

Nantinya, nasabah hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Cara mengecek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas