Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Penerima BLT UMKM Secara Online Melalui eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Gigih
zoom-in Cara Cek Penerima BLT UMKM Secara Online Melalui eform.bri.co.id/bpum
bri.co.id
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI. Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM senilai Rp 2,4 juta secara online melalui eform.bri.co.id/bpum. Batas waktu pengajuan program ini diperpanjang hingga akhir Desember 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BLT UMKM program BPUM Rp 2,4 juta secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan program bantuan BPUM ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta harus mendaftar terlebih dahulu.

Caranya cukup dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan BPUM

Baca juga: Cek Online Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat Banpres Produktif

Berita Rekomendasi

Khusus nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Nantinya, mereka hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Cara mengecek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas