Cara Cek Penerima BLT UMKM Secara Online Melalui eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BLT UMKM program BPUM Rp 2,4 juta secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan program bantuan BPUM ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta harus mendaftar terlebih dahulu.
Caranya cukup dengan mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.
Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan BPUM
Baca juga: Cek Online Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat Banpres Produktif
Khusus nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Nantinya, mereka hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
Cara mengecek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI