Menkeu Sri Mulyani: Setoran BUMN dan BI ke Pemerintah Merosot di Tengah Pandemi
realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) per September mencapai Rp 260,9 triliun atau 88,7 persen dari target APBN
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) per September mencapai Rp 260,9 triliun atau 88,7 persen dari target APBN 2020 sebesar Rp 294,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, capain itu terkontraksi 13,6 persen dari periode sama tahun lalu sebesar Rp 301,8 triliun atau 79,8 persen dari target Rp 378,3 triliun.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Masih Panjang Jalan Memulihkan Ekonomi
"Sementara, untuk pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan mencapai Rp 64,6 triliun atau 99,4 persen dari target APBN 2020 sebesar Rp 65 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Stafsus Sri Mulyani: UMKM di Padang hingga Papua Dapat Banpres Rp 2,4 Juta
Pos pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan itu juga terkontraksi 11,4 persen dari realisasi periode sama tahun lalu 72,9 triliun atau 160 persen dari target Rp 45,6 triliun.
"PNBP, terutama untuk komponen kekayaan negara yang dipisahkan di sini karena tahun lalu Pak gubernur BI memberikan sumbangan maupun (dividen) BUMN," kata Sri Mulyani.
Seperti diketahui, surplus Bank Indonesia harus dikenai pajak karena masuk ke dalam objek pajak penghasilan (PPh) yang tahun ini berkurang karena pandemi corona atau Covid-19.
"Tahun ini mungkin kita menghadapi kondisi yang tidak sebaik tahun lalu karena seluruh BUMN maupun Bank Indonesia menghadapi Covid-19 ini dan berbagai burden sharing dengan kita juga mempengaruhinya. Kita berharap pak gubernur BI tetap masih bisa memberikan dividen sih," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.