Beberapa Fasilitas Pelabuhan Patimban Mulai Bisa Digunakan di Desember 2020
Dermaga di Pelabuhan Patimban memiliki luas 25 hektar yang memiliki kapasitas untuk menampung mobil sebanyak 2018 CB.
Editor: Choirul Arifin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, beberapa fasilitas di Pelabuhan Patimban sudah dapat digunakan pada Desember 2020.
Menurutnya, meski masih dalam penyelesaian tetapi ada beberapa fasilitas yang dapat digunakan seperti fasilitas peti kemas seluas 35 hektar dengan kapasitas tampung 250 ribu TEUS yang sudah selesai dibangun.
"Selain itu, fasilitas dermaga untuk melakukan pengiriman produk industri otomotif seperti kendaraan bermotor sudah dapat digunakan," kata Budi Karya dalam diskusi virtual, Senin (16/11/2020).
Dermaga ini memiliki luas 25 hektar yang memiliki kapasitas untuk menampung mobil sebanyak 2018 CB.
Baca juga: Pelabuhan Patimban Dirancang untuk Dorong Industrialisasi di Jabar-Jateng
Budi Karya juga mengatakan, bahwa pelabuhan ini akan menjadi bagian penting untuk pengembangan wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah khususnya industri otomotif.
"Dengan adanya Pelabuhan Patimban ini pengiriman produk industri otomotif tak perlu memakan waktu banyak, karena tidak perlu menempuh perjalanan ke Tanjung Priok," ujar Budi Karya.
Baca juga: Pelabuhan Patimban Bisa Dioperasikan Bertahap Mulai Minggu Ketiga November 2020
Industri otomotif ini, menurut Budi Karya, berada di wilayah Karawang dan sekitarnya dan Pelabuhan Patimban pasti memberikan kemudahan industri otomotif untuk mendistribusikan produknya.
"Hal ini tentunya menjadi kemajuan dan pergerakan baru untuk dunia logistik, karena menghemat waktu tempuh untuk melakukan pengiriman karena harus ke Tanjung Priok," ujar Budi Karya.