CEK Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, BPUM Diperpanjang hingga 2021
Program BPUM untuk pelaku UMKM diperpanjang hingga 2021. Daftar penerima bantuan dapat dicek secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di BRI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi seperti sekarang.
Program BPUM ini diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.
Awalnya, program ini ditutup pada bulan September lalu.
Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
Baca juga: Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Pengajuan Masih Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Namun, lantaran peminat dari program BLT ini masih tinggi, program bantuan ini pun diperpanjang.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.
"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha."
"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.
Dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Lalu, pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.
Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI: