Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hingga Oktober 2020, Indonesia Eximbank Salurkan Pembiayaan Ekspor Rp92 Triliun

LPEI juga telah menyalurkan penjaminan senilai Rp9,4 triliun dan asuransi senilai Rp9,3 triliun. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hingga Oktober 2020, Indonesia Eximbank Salurkan Pembiayaan Ekspor Rp92 Triliun
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Aktivitas bongkar muat peti kemas di terminal barang Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/2/20). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank hingga Oktober 2020 telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai Rp92 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan pemerintah.

Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI Rabu (18/11/2020) mengatakan, selain pembiayaan, LPEI juga telah menyalurkan penjaminan senilai Rp9,4 triliun dan asuransi senilai Rp9,3 triliun. 

“Pembiayaan ekspor yang terlah disalurkan Rp92 triliun dari PMN yang diberikan Rp18,7 triliun. Pembiayaan ekspor ini juga berkontribusi 14,6 persen terhadap Ekspor Barang Indonesia,” ucap James Rompas.

Dalam hal peningkatan ekspor, LPEI telah mampu melahirkan 59 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan yang siap untuk melakukan ekspor. 

Sementara pembiayaan yang telah diberikan tersebut juga diikuti oleh perbaikan kinerja yang dilakukan. 

Non-Performing Loan (NPL) neto per Oktober 2020 telah mengalami perbaikan menjadi 11,8 persen dengan Coverage Ratio 77,1 persen. 

Berita Rekomendasi

LPEI membukukan laba bersih senilai Rp234 miliar dan diproyeksikan menjadi Rp251 miliar di akhir Desember tahun ini.

Baca juga: Pertamina Gandeng Mitra di Australia, Buka Peluang Ekspor Produk Pelumas dan UMKM Binaan

LPEI mendapatkan penugasan dari Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Program tersebut melibatkan baik dari UKM dan Korporasi yaitu Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Pembiayaan UKM berorientasi ekspor senilai Rp500 miliar dan Program Penjaminan Pemerintah untuk Korporasi dengan nilai penjaminan Rp100 triliun.

Baca juga: Bulan Depan, Pelabuhan Patimban Siap Layani Ekspor Impor Mobil

 Dengan penugasan tersebut, Pemerintah mengusulkan alokasi PMN senilai Rp5 triliun di Tahun Anggaran 2021. PMN ini terdiri dari Rp2,5 triliun untuk Penugasan Umum dan Rp2,5 triliun untuk Penugasan Khusus. 

Penyaluran PMN akan difokuskan pada sektor dan komoditas yang diproyeksikan akan mengalami perbaikan dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Kami akan memanfaatkan secara maksimal PMN senilai Rp 5 triliun dalam menjalankan mandatnya melalui Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi khususnya yang berorientasi ekspor,” ucap James Rompas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas