Restrukturisasi Kredit Sudah Rp 932,6 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah
Dari 7,53 juta yang mendapat restrukrisasi, 5,84 juta di antaranya merupakan debitur UMKM.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, realisasi dari restrukrisasi kredit sudah meliputi 100 bank dengan total 7,53 juta debitur
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana mengatakan, nilai restrukrisasi kredit sudah mencapai Rp 932,6 triliun, terbesar sepanjang sejarah.
"Dengan outstanding yang sudah sangat besar sudah meliputi Rp 932,6 triliun per 26 Oktober 2020 dan saya kira ini merupakan restrukrisasi yang paling besar sepanjang sejarah. Saya mengawasi bank dari di Bank Indonesia sampai dengan OJK sekarang," ujarnya melalui video conference, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum
Heru menjelaskan, dari 7,53 juta yang mendapat restrukrisasi, 5,84 juta di antaranya merupakan debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Restrukrisasi debitur UMKM dengan outstanding sebesar Rp 369,8 triliun," katanya.
Baca juga: UMKM Potensial Jadi Korban Cybercrime, Ini Penjelasan Menkumham Yasonna Laoly
Dengan nilai segitu besarnya, dia mengingatkan bahwa ini menjadi perhatian dari semua pihak agar bank maupun nasabah tetap bisa bertahan saat pandemi Covid-19.
"Kita semua tentunya bank-bank juga mengharapkan bahwa restrukrisasi akan memberikan ruang yang sangat baik nanti bagi nasabah maupun bank-bank untuk bank-nya menata cashflow. Debitur menata diri di tengah pandemi untuk tetap bisa memenuhi kewajibannya kepada bank," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.