Pertumbuhan Ekonomi Syariah RI Harus Direspons Industri Keuangan
SGIER 2020/2021 mencatat ekonomi syariah Indonesia naik ke posisi empat atau naik satu peringkat dari raihan 2019.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - The State of Global Islamic Indicator Report (SGIER) 2020/2021 mencatat ekonomi syariah Indonesia naik ke posisi empat atau naik satu peringkat dari raihan 2019.
Peneliti Ekonomi Syariah dari Centre of Islamic Banking, Economics, and Finance (CIBEF) Fauziah Rizki Yuniarti mengatakan, peningkatan ini harus direspon cepat oleh pelaku industri keuangan syariah di dalam negeri.
“Bank syariah harus cepat merespon. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sudah berupaya maksimal dalam pengembangan sektor riil halal dan berhasil,” ujar Fauziah di Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Merger Bank Syariah BUMN Pacu Pengembangan Industri Halal
Baca juga: BLT Rp 2,4 Juta Masih Bisa Diterima Lewat BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri, Ini Cara Mendapatkannya
Menurut Fauziah, selama ini pertumbuhan dan posisi industri riil halal Indonesia sudah sangat kuat.
Keunggulan ini harus disokong dengan kehadiran produk keuangan syariah yang bagus dan relevan dengan kebutuhan.
Kebutuhan terkait layanan keuangan syariah ini bisa terjawab dengan hadirnya bank syariah hasil merger BUMN tahun depan.
Fauziah menyampaikan pasca resmi bergabung nanti, bank syariah BUMN memiliki modal kuat untuk memperbesar kemampuannya demi menjawab kebutuhan sektor riil halal.
“Pasca merger, Bank Syariah BUMN akan memiliki modal yang kuat untuk investasi IT infrastruktur dan pengembangan produk yang lebih murah, kompetitif dan memenuhi apa yang dibutuhkan oleh pasar, khususnya sektor riil, seperti industri makanan, wisata, obat-obatan halal,” ujarnya.
Dia menyarankan agar bank syariah hasil penggabungan nanti harus memiliki fokus memenuhi kebutuhan sektor riil industri halal di Indonesia.
“Ada momentum sektor riil halal yang sudah kuat. Ada momentum sektor keuangan syariah yang akan kuat pasca merger. Harus dimanfaatkan dengan maksimal kedua hal ini. Fokus untuk addressing kebutuhan sektor halal riil harus masuk ke Rencana Bisnis Merger Bank Syariah BUMN,”terang Fauziah.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menambahkan kekuatan besar bank syariah hasil penggabungan usaha tersebut harus bisa meningkatkan daya hidup bank syariah sebagai model bisnis keuangan di Indonesia.
“Indonesia seyogyanya dapat mempertontonkan vitalitas model bisnis bank syariah. Harus ada indikator kinerja jelas, yang menunjukkan bahwa sebagai model bisnis, bank syariah mampu melayani masyarakat lebih baik, efisien, dan fungsional,” tutur Hendrawan.
Dia menegaskan, dalam konteks Indonesia, seharusnya hal ini memberi lahan subur bagi pertumbuhan model bisnis syariah.
“Kultur masyarakat kita yang akomodatif dan adaptif membuka ruang eksperimen model-model bisnis yang bervariasi,” tutupnya.