Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PUPR Kembangkan Platform Digital Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi

Hadirnya aplikasi Simpan dapat mereformasi unit kerja barang dan jasa konstruksi di 34 Provinsi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PUPR Kembangkan Platform Digital Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi
Tribunnews/Reynas Abdila
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  PUPR mengembangkan platform digital Sistem Informasi Pengalaman (Simpan) untuk mendukung kegiatan pengadaan barang dan jasa konstruksi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap hadirnya aplikasi Simpan dapat mereformasi unit kerja barang dan jasa konstruksi di 34 Provinsi serta membenahi manajemen vendor.

Hal itu merupakan upaya menjalankan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang juga diperkuat dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan implementasi kebijakan 9 Strategi Pencegahan Penyimpangan Pengadaan Barang/Jasa.

Baca juga: KPK Periksa Pejabat Dinas PUPR Banjar terkait Korupsi Proyek Infrastruktur

“Saya mengajak seluruh Badan Usaha dan Tenaga Kerja Konstruksi untuk melakukan pencatatan pengalamannya dalam Sistem Informasi Pengalaman (Simpan)," ujar Menteri Basuki saat memberikan sambutan dalam Perayaan Konstruksi Indonesia sekaligus peluncuran aplikasi Simpan di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Anggaran Konstruksi 2021 Rp 414 Triliun, PUPR: Harus Lebih Banyak Dikerjakan Kontraktor Indonesia

Basuki menambahkan bahwa pengalaman seluruh Badan Usaha dan Tenaga Kerja Konstruksi dapat langsung diakses oleh seluruh masyarakat dari sumber yang sama, homogen dan akuntabel. 

Menurutnya, Simpan juga bermanfaat untuk mengevaluasi pengadaan barang/jasa, lebih efisien, menambahkan daya saing, dan mencari mitra kerja.

Berita Rekomendasi

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Trisasongko Widianto mengatakan bahwa pengalaman penyedia jasa merupakan salah satu indikator yang selalu dipersyaratkan pada setiap paket pekerjaan yang ditenderkan sebagai bagian pokok dari persyaratan teknis. 

Data pengalaman BUJK dan Tenaga Kerja Konstruksi jabatan ahli juga menjadi persyaratan untuk penerbitan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Keahlian.

”Melalui Simpan data pengalaman dari seluruh badan usaha dan tenaga ahli diharapkan dapat digunakan sebagai satu kesatuan sistem pengadaan yang digunakan oleh Pokja," ucapnya.

Penggunaan sistem teknologi digital saat ini terus dimanfaatkan, para penyedia jasa yang telah meng-input data melalui Simpan ke depannya tidak perlu lagi menyampaikan data pengalamannya setiap mengikuti tender/seleksi. 

Karena data pengalaman yang sudah tersimpan dapat menjadi acuan pada proses lelang.

“Dengan sistem digital ini diharapkan dapat memudahkan akses terhadap data pengalaman dan kinerja penyedia jasa serta meningkatkan profesionalitas seluruh pihak secara terbuka. Hal ini juga dapat menjadi solusi dan meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa," urai Trisasongko.

Diharapkan aplikasi Simpan ini dapat segera digunakan sebagai basis data dalam evaluasi tender/seleksi sehingga pengadaan barang jasa dapat dilakukan lebih cepat, lebih transparan dan lebih akuntabel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas