Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Percepat Penyelesaian Proyek Strategis Nasional di 2021

Pemerintah menyatakan akan melanjutkan percepatan proyek strategis nasional (PSN) dengan target penyelesaian 38 proyek

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Percepat Penyelesaian Proyek Strategis Nasional di 2021
Humas Partai Golkar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan melanjutkan percepatan proyek strategis nasional (PSN) dengan target penyelesaian 38 proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp 464,6 triliun di 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan mempercepat penyelesaian PSN maka dapat menimbulkan dampak peningkatan ekonomi.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Tinggal 14 Peraturan Pendukung UU Cipta Kerja Perlu Harmonisasi dan Sinkronisasi

"Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (27/11/2020).

Sementara itu, daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 yang meliputi 225 proyek dan 1 program.

Baca juga: Mendag Wakili Menko Airlangga di Pertemuan 3 Negara, Bahas Ekonomi Halal

Kemudian, Airlangga menjelaskan, hal itu direvisi pada 2017 melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2017 hingga meliputi 245 proyek dan 2 program.

"Lalu, direvisi kembali pada 2018 melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018 yang meliputi 223 proyek dan 3 program. Sejak 2016 sampai 20 November 2020, sebanyak 100 proyek senilai Rp 588,9 triliun telah diselesaikan," katanya.

Berita Rekomendasi

Pada awal 2020, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dimandatkan melakukan evaluasi atas usulan PSN.

Hasilnya, telah melakukan evaluasi terhadap 269 usulan proyek dan program dari kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN, dan badan usaha swasta.

Evaluasi tersebut mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya serta usulan-usulan baru menggunakan berbagai kriteria.

“Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua usulan PSN. Dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional,” pungkas Airlangga selaku ketua KPPIP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas