Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN WWW.STIMULUS.PLN.CO.ID untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Terakhir!

Dengan login www.stimulus.pln.co.id, Anda sudah dapat mengklaim token listrik gratis di bulan Desember 2020. Token listrik bulan ini menjadi yang tera

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in LOGIN WWW.STIMULUS.PLN.CO.ID untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Terakhir!
www.pln.co.id
Halaman website www.pln.co.id - Segera login di www.stimulus.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN di bulan Desember 2020 ini. Bulan Desember 2020 menjadi bulan terakhir untuk mengklaim token listrik gratis dari PLN. 

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX

Bulan : Mei
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Juli
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Juni
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Agustus
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan: September
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Oktober
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Berita Rekomendasi

Bulan : April
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Baca juga: Listrik Wilayah Jakarta Selatan Padam, Ini Penjelasan PLN

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020 Login Melalui www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas