KAI Siapkan 43 Keberangkatan KA Jarak Jauh Hingga 31 Desember 2020
Menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT KAI menyiapkan 43 Kereta Api (KA) dengan keberangkatan dari Daop 1 Jakarta.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api (KAI) menyiapkan 43 Kereta Api (KA) dengan keberangkatan dari Daop 1 Jakarta.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, menyambut libur Natal dan Tahun Baru mendatang KAI menyiapkan 43 KA yang sudah dapat dipesan H+30 atau hingga 31 Desember 2020.
"Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh, bisa memesan tiket melalui KAI Access, situs resmi KAI dan kanal penjualan resmi lainnya," ujar Eva dalam keterangannya, Selasa (2/12/2020).
Dengan dibukanya pemesan tiket KA jarak jauh H+30 ini, lanjut Eva, membuat para pengguna dapat merencanakan perjalannya jauh-jauh hari.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Inspeksi Sarana dan Prasarana Kereta Api di Pulau Jawa
"Selain itu, dalam menyambut periode libur Natal dan Tahun baru ini kami secara konsisten akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin setiap waktu di stasiun dan di dalam KA," kata Eva.
Baca juga: PT KAI Rilis Jadwal Keberangkatan KA Tambahan untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Menurutnya, konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui dan dapat membuat pengguna KA merasa aman dan nyaman selama perjalanan.
"Ditengah pandemi ini, kami juga berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," ucap Eva.
Selain itu, menurut Eva, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
"Kami juga mengharuskan calon penumpang KA menunjukkan Surat Bebas Covid-19 yang masih berlaku yaitu 14 hari sejak diterbitkan,m atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit atau puskesmas," ujar Eva.
Ia juga mengungkapkan, dalam meningkatkan protokol kesehatan KAI Daop 1 menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen
"Untuk calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun, diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan untuk menghindari antrean dan tertinggal KA," kata Eva.
Berikut daftar KA Jarak Jauh dari area Daop 1 Jakarta untuk keberangkatan sampai 31 Desember 2020 :
Stasiun Gambir