GAPMMI Nilai Sertifikasi Halal ke Depan Penting, Ini Alasannya
Adhi S Lukman menyampaikan, sertifikasi halal menjadi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menyampaikan, sertifikasi halal menjadi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Menurutnya, ke depan pasar akan makin melihat label halal karena menyangkut keamanan dan higienitas produk.
Baca juga: Sumsel Targetkan Vaksinasi 5.675.259 Penduduk, Paling Banyak di Palembang
"Halal market akan selalu tumbuh tidak hanya di negara muslim itu karena meningkatnya populasi, produk domestik bruto (GDP), hubungan keagamaan, konektivitas digital hingga ethical consumerism," tutur Adhi saat webinar bertajuk Mewujudkan Indonesia Sebagai Industri Halal Terkemuka Dunia, Senin (7/12/2020).
Dia menilai industri halal juga harus didukung inovasi agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen yang terus berkembang.
Selain itu, Adhi menekankan hal ini bisa menguatkan daya saing industri serta membuat manajemen data yang lebih baik.
Baca juga: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Diterima Indonesia: Untuk Siapa Saja dan Kapan Mulai Digunakan?
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba, Menlu RI Apresiasi Pemerintah China
"Yang lebih penting lagi modernisasi produk-produk halal menjadi kunci sukses di dalam pengembangan halal industri ke depannya," urainya.
Diketahui, mandatory sertifikasi halal wajib baru berlaku 2024 dimulai dari segmen makanan dan minuman (F&B).
Kemudian dilanjutkan non-F&B seperti farmasi, obat-obatan hingga produk biologi.
"Ini merupakan tantangan (sertifikasi wajib halal, red) karena Indonesia menempati posisi kelima di bawah Malaysia, UAE, Bahrain, Saudi Arabia di dalam indikator ekonomi islam dunia tahun 2019/2020," tutur Adhi.
Sementara data tahun 2020/2020 menunjukkan, ekonomi Islam Indonesia menempati posisi keempat atau naik satu peringkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.