Pulihkan Industri Pariwisata, Protokol CHSE Perlu Dipatuhi
Kegiatan bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang mengusung tagline Indonesia Care.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Hj Himmatul Aliyah mengingatkan agar pelaku industri di sektor pariwisata tetap mematuhi Protokol Cleanliness, Health, Safety, & Environmental (CHSE).
Hal ini dikarenakan sektor parwisata tetap menjadi bagian yang penting bagi masyarakat Indonesia.
"Pariwisata merupakan bagian integral pembangunan nasional dengan tetap memberikan perlindungan bagi nilai agama dan budaya untuk kepentingan nasional," kata Himmatul saat memberi sambutan pada Bimbingan Teknis Wisata Alam, Budaya, dan Buatan dengan Penerapan Protokol Cleanliness, Health, Safety, & Environmental (CHSE) Sustainable pada Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Bangkitkan Pariwisata, Perjalanan Wisata Pengenalan kembali Digelar di Lombok
Kegiatan bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang mengusung tagline Indonesia Care.
Himmatul menambahkan, pandemi Covid-19 telah melumpuhkan sektor pariwisata. Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia anjlok.
"Kita harus mengutamakan kepercayaan dalam penjualan industri ini. Beritahu kepada pelanggan kita sudah menjalan sterilisasi supaya pelanggan merasa aman," kata Himmatul Aliyah mencontohkan bagaimana Protokol CHSE diterapkan dalam industri ritel ekonomi kreatif.
Industri pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Secara global, setidaknya ada 50 juta pekerja dalam sektor pariwisata yang terdampak.
Baca juga: Ini Alasan Menparekraf Pakai Konsultan Asing untuk Genjot Sektor Pariwisata
Insan pekerja pariwisata di Indonesia tergolong yang paling rentan di masa pandemi global ini, dari 13 jutaan sebelum pandemi, kini tersisa 6,5 juta orang.
Demi meningkatkan kembali kepercayaan wisatawan dan pariwisata nasional, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun sebuah protokol yang dinamakan Protokol Cleanliness, Health, Safety, & Environmental (CHSE) Sustainable pada Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Sehubungan ini, untuk meyakinkan kembali calon wisatawan atau masyarakat umum terhadap produk wisata dan ekonomi kreatif, kami menyusun standar penerapan CHSE. Ada beberapa standar Protokol CHSE sebagai acuan bahwa kondisi destinasi dan pelaku wisata sudah siap kembali beraktivitas," kata Joko Suharbowo, Subkoordinator Wisata Alam II Direktorat Wisata Alam, Budaya dan Buatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Bimbingan teknis yang diikuti sekitar 90 peserta dari pelaku UMKM itu, menampilkan materi yang dibawakan oleh praktisi pariwisata Budi Setiawan.
Menurut Budi Setiawan, dirinya mengetahui dan memahami panduan teknis CHSE akan mendorong upaya pemulihan, kesiapan destinasi, dan rebound strategy dalam rangka tatanan keabnormalan baru, serta membangun kepercayaan publik, meingkatkan minta wisatawan dan menciptakan destination appeal.
Budi Setiawan mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dan hidup berdampingan dengan Virus Corona.
Hidup berdampingan haru dilakukan, karena virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
"Perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Tapi ditambah dengan penerapan Protokol Kesehatan yang berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat," kata Budi.