Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terapkan ISO Antisuap, Asuransi Jasindo Beri Kemudahan Pelaku Usaha

Pelaku usaha mengapresiasi penerapan kebijakan ISO 370001 terkait antisuap oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terapkan ISO Antisuap, Asuransi Jasindo Beri Kemudahan Pelaku Usaha
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Didit Mehta Pariadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku usaha mengapresiasi penerapan kebijakan ISO 370001 terkait antisuap oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo

Kebijakan tersebut dinilai memberi rasa aman dan kepastian berusaha, khususnya yang berhubungan dengan lembaga keuangan. 

"Bagi nasabah itu baik. Prosedurnya jadi lebih mudah, tanpa biaya tambahan. Pokoknya asal sesuai prosedurnya, kita tak perlu repot lagi, tak ada biaya tambahan lagi," ujar Direktur Utama PT Widodo Makmur Perkasa Marlan selaku nasabah Jasindo, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Jasindo Cairkan Pembayaran Klaim Asuransi Satelit Palapa N1 yang Gagal Mengorbit

Menurut data KPK sejak tahun 2004 hingga 2019, penyuapan merupakan kasus terbanyak yang ditangani oleh KPK sebesar 66 persen atau sebanyak 683 perkara. 

Baca juga: KPK Periksa Guru Besar Universitas Trisakti Terkait Kasus Korupsi di PT Jasindo

Melihat tingginya kasus penyuapan yang ada di Indonesia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berusaha meningkatkan penerapan sistem manajemen antisuap di sektor swasta maupun BUMN dan BUMD sebagai mitigasi pertama yang dilakukan. 

Marlan mengatakan, sejak menjadi nasabah Asuransi Jasindo lima tahun lalu, pihaknya tidak pernah merasakan adanya kesulitan berurusan dengan Jasindo. 

Berita Rekomendasi

Pengusaha di bidang pakan ternak itu merasa segala urusan menjadi gampang tanpa suap. 

"Ini yang saya rasakan manfaatnya dengan manajemen bersih tanpa suap yang dijalankan Jasindo," ujar dia. 

Bahkan dia juga merasakan manfaat saat harus berhubungan dengan bank karena kebijakan antisuap dan antigratifikasi itu (ISO 370001) memberi jaminan ada transparansi dalam semua urusan terkait uang. 

“Jadi saya merasa dimudahkan, merasakan manfaat, semua jadi lancar tanpa biaya tambahan," lanjut Marlan. 

Didit Mehta Pariadi selaku Direktur Utama Asuransi Jasindo menambahkan, pihaknya menerapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di tahun 2020. 

Hal ini bentuk komitmen Asuransi Jasindo sebagai perusahaan di bawah kendali BUMN, agar semakin profesional. 

“ISO 370001 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Kami berkomitmen untuk melakukan itu,” lanjut Didit. 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas