Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenristek: Indonesia Sebentar Lagi Punya Alat Deteksi Covid-19 Melalui Napas

(Kemenristek/BRIN) menyatakan, Indonesia sebentar lagi akan punya alat pendeteksi virus Covid-19 melalui saluran pernapasan.

Editor: Sanusi
zoom-in Kemenristek: Indonesia Sebentar Lagi Punya Alat Deteksi Covid-19 Melalui Napas
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pemkot Surabaya menggelar swab test (tes usap) di Pasar Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). Tes usap di Pasar Wonokromo sepi peminat. Banyak pedagang yang memilih tidak ikut tes usap. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) menyatakan, Indonesia sebentar lagi akan punya alat pendeteksi virus Covid-19 melalui saluran pernapasan.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, alat tersebut merupakan inovasi anak bangsa.

Baca juga: BCL dan Edric Tjandra Lakukan Swab Test Sendiri, Relawan Satgas Covid-19 Ungkap Bahayanya

Baca juga: Anies dan Ahmad Riza Patria Kembali Tes Swab PCR, Hasilnya Belum Keluar

"Semangat berinovasi belum berhenti, peneliti di UGM melahirkan yang mudah-mudahan sebentar lagi bisa kita pakai secara massal adalah pendeteksi virus Covid-19 dengan hembusan napas. Ini menurut kami inovasi yang luar biasa," ujarnya dalam webinar, Jumat (11/12/2020).

Bambang menjelaskan, para peneliti itu pertama kalinya mereka mendeteksi bahwa virus Covid-19 adanya di saluran pernapasan.

"Karena penyakit ini menyerang saluran pernapasan. Artinya, di situ mengandung suatu senyawa yang bisa diindikasikan terpapar oleh virus Covid-19," katanya.

Alat deteksi ini siap diproduksi massal maupun dipakai sesegera mungkin karena tinggal mengurus tahap akhir perizinan di Kementerian Kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Dari pembicaraan terakhir dengan pengembang di UGM, masih ada 1 final report. Di-submit ke Kementerian Kesehatan untuk dapat izin edar," pungkas Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas