Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Masuk Wilayah DKI Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Ini Tanggapan Lion Air Group

Kebijakan ini berlaku selama masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yang mulai berlaku pada 18 Desember 2020.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Masuk Wilayah DKI Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Ini Tanggapan Lion Air Group
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang bekerjasama dengan Lion Air Group mengadakan kegiatan yang bertajuk ?Safe Travel Campaign?, Jum?at (11/09/2020). Pihak Lion Air Group memberikan penjelasan terkait dengan penerapan fasilitas HEPA filter untuk menjaga tingkat kebersihan pesawat dengan menyaring serta membuat sirkulasi udara bersih dari luar pesawat yang bekerja efektif dengan tingkat 99,9+% menghilangkan partikel seperti virus, bakteri dan jamur pada kabin pesawat yang dijelaskan oleh pihak Lion Air Group. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin masuk ibu kota menjalani rapid test antigen.

Kebijakan ini berlaku selama masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yang mulai berlaku pada 18 Desember 2020.

Melalui kebijakan tersebut, penumpang moda transportasi umum baik darat, laut dan udara diwajibkan melakukan rapid test antigen.

Terkait hal tersebut, maskapai penerbangan Lion Air Group mengatakan apabila kebijakan tersebut menjadi ketentuan maka akan mengikuti.

Baca juga: Anies Belum Sembuh Dari Covid-19, Ini Penjelasan Wagub DKI

Menruut Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, pihaknya masih belum dapat menanggapi secara detail terkait kebijakan tersebut.

"Meski begitu, kami pastinya akan mengikuti kebijakan tersebut apabila memang menjadi ketentuan yang berlaku karena berkaitan dengan penumpang pesawat," kata Danang saat dihubungi Tribunnews, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Mulai 18 Desember, Masuk Jakarta Wajib Tes Rapid Antigen

Berita Rekomendasi

Selain itu ketika ditanya apakah kebijakan ini akan membuat penumpang pesawat berkurang pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Danang menuturkan, belum bisa memprediksi hal tersebut dan belum dapat memproyeksikan apa yang akan terjadi nanti.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid test antigen.

"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut dalam keterangannya Selasa (15/12/2020)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas