Cek Nama Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum, Bawa Dokumen Saat Pencairan, Tak Boleh Diwakilkan
Cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima di BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum. Segera cairkan BLT UMKM dengan membawa dokumen ini. Tak boleh diwakilkan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koperasi dan UMK mencairkan BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) bagi pengusaha mikro.
Dalam sekali pencairan, mereka akan mendapat dana bantuan sebanyak Rp 2,4 juta.
BLT UMKM diberikan secara hibah alias cuma-cuma untuk membantu para pengusaha mikro membuka aktivitas usahanya kembali.
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, caranya sangat mudah.
Anda hanya perlu ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.
Diketahui, ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tak Dapat Bantuan BPUM
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Desember via eform.bri.co.id/bpum, Dana Sudah 100 Persen Disalurkan
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.