Tunggu Keputusan Resmi PP Muhammadiyah, ITB Ahmad Dahlan Siap Mundur dari Nasabah BSI
Menurut dia, pemindahan simpanan tersebut juga mensupport keinginan Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan UMKM
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta sebagai bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menunggu hasil keputusan resmi PP Muhammadiyah tentang penarikan berbagai bentuk simpanan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dan kemudian akan mengalihkan ke bank-bank syariah yang lain termasuk ke BPD2 Syariah.
Demikian dikemukakan Mukhaer Pakkanna, Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Resmi Merger, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Bank Syariah Indonesia
"Selain itu, memindahkan dalam bentuk instrumen keuangan non bank dan juga mengoptimalisasikan lembaga keuangan internal Muhammadiyah yang sudah ada, seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah ( BTM), BMT, Koperasi syariah, Dana Pensiun, dan lainnya," ujar Mukhaer.
Pernyataan Mukhaer berdasarkan imbauan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, Rabu (16/12/2020) tentang keinginan PP Muhammadiyah untuk menarik dan memindahkan berbagai bentuk simpanan di bank hasil merger, Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Tentu, AUM-AUM yang jumlahnya puluhan ribu di Tanah Air, juga sedang mengonsolidasi diri untuk menunggu keputusan resmi PP Muhammadiyah untuk segera pindah," ujar Mukhaer.
Menurut dia, pemindahan simpanan tersebut juga mensupport keinginan Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar.
"Dengan mergernya 3 bank syariah itu, tentu asetnya akan menjumbo dan akan menjadi bank syariah BUMN yang masuk 10 besar dunia," katanya.
Dengan menjumbonya skala usaha BSI dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang.
"BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global," ujarnya.
Baca juga: Merger Tiga Bank Anak Usaha BUMN Jadi Langkah Besar Perkuat Ekonomi Syariah Indonesia
Dengan pertimbangan itu, menurut Mukhaer, maka ITB Ahmad Dahlan Jakarta menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis.
"Tentu tidak sesuai teologi al ma'un yang selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah. Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural," ujarnya.
Dijelaskan bahwa usaha mikro dan kecil harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer efect dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih.