Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sengketa Perumahan dan e-Commerce Mendominasi Aduan Konsumen ke BPKN di 2020

Aduan tertinggi sepanjang 2020 ini berasal dari sektor perumahan, mencapai 507 aduan, disusul e-commerce mencapai 295 aduan

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sengketa Perumahan dan e-Commerce Mendominasi Aduan Konsumen ke BPKN di 2020
IST
ujar Ketua Komisi 4 Kerjasama dan Kelembagaan BPKN Lasminingsih SH LLM 

"Kita kerjanya di dalam, jadi nggak kelihatan. Tapi sejak tahun lalu kita aktif perkenalkan BPKN sebagai lembaga yang memberi perlindungan ke konsumen," jelasnya seraya menambahkan belakangan BPKN juga banyak terbantu oleh media melalui berbagai kegiatan BPKN dalam mengadvokasi hak-hak konsumen.

Sebelum bergabung di Komisi 4 BPKN yang membidangi Kelembagaan dan Kerjasama, wanita kelahiran 7 Januari 1960 ini cukup lama bekerja di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Dia pernah menjadi Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa (2016-2020). Lasminingsih juga pernah menjadi Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI (2011-2020), serta menjadi Atase Perdagangan di KBRI Mesir di Kairo (2008-2011) sekaligus menjadi Atase Perdagangan perempuan pertama di KBRI Mesir.

Lasminingsih juga pernah dipercaya menjadi Kepala Bagian Penelaahan dan Perancangan Hukum di Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI (2005-2008).

Lasminingsih menyelesaikan pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Indonesia (UI), jurusan Hukum tentang Kegiatan Ekonomi yang dia selesaikan tahun 1979. 

Gelar S2-nya dia dapat dari Faculty of Law The American University di Washington DC, jurusan International Trade and Banking Laws tahun 1992. 

Sebelum kembali ke Tanah Air, Lasminingsih pernah magang di sebuah law firm di Washington DC yang banyak menangani kasus kasus copy right.

Berita Rekomendasi

Selama magang ini, Lasminingsih mulai mengenal sosok politisi Hillary Clinton.

Lasminingsih berharap ke depan BPKN makin kuat memainkan perannya melakukan advokasi hak-hak konsumen.

Karena itu, dibutuhkan jalinan kerjasama yang kuat dengan kementerian dan lembaga pemerintahan terkait termasuk dengan Pemerintah Daerah untuk membangun networking dalam kegiatan advokasi secara nasional.

"Saya ingin BPKN lebih jauh lagi menjalin kerja sama dengan gubernur dan bupati agar bisa membantu menyelesaikan kasus-kasus sengketa hak konsumen di daerah.

"Ada pemerintah daerah yang mengerti betul mengenai pentingnya perindungan konsumen ini, seperti gubernur Jawa Timur."

"Mereka mau bantu di bidang penganggarann dan lain lain. Begitu juga gubernur Sumatera Selatan dan Jawa Barat."

"Tapi ada juga pemerintah daerah yang masih kurang peduli," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas