Sri Mulyani: Defisit APBN Makin Besar hingga Rp 883,7 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, angka itu makin besar dibandingkan dengan yang ada di dalam Perpres 72 Tahun 2020.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyatakan, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per November 2021 mencapai Rp 883,7 triliun atau 5,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka itu makin besar dibandingkan dengan yang ada di dalam Perpres 72 Tahun 2020.
"Itu berarti dari keseimbangan primer kita yang Rp 582,7 triliun, defisit itu 83,2 persen dari Perpres 72. Angka keseimbangan primer yang menurun atau defisit besar maupun defisit ke secara keseluruhan Rp 883 triliun menunjukkan kenaikan defisit yang sangat besar dibandingkan tahun lalu," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Defisit APBN Rp 764,9 Triliun Per Oktober 2020
Sementara, realisasi defisit APBN di periode sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 369,9 triliun atau 2,34 persen terhadap PDB.
Menurut Sri Mulyani, semakin besarnya defisit APBN karena dampak pandemi virus corona atau Covid-19 yang memukul perekonomian.
"Hal ini yang menggambarkan bagaimana Covid-19 mempengaruhi ekonomi dan keuangan negara," katanya.
Baca juga: Selain Resesi Ekonomi, Faisal Basri Tegaskan RI Harus Antisipasi Defisit Energi
Adapun, dia menambahkan, realisasi pendapatan negara per November 2020 sebesar Rp 1.423 triliun dan belanja Rp 2.306,7 triliun.
"Kita lihat dari sisi pendapatan negara sampai November 2020 terkumpul Rp 1.423 triliun. Sementara, belanja negara kita sampai dengan November 2020 sebesar Rp 2.306,7 triliun," pungkas Sri Mulyani.