Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkannya

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkannya
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima dan mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta.

Pemerintah meluncurkan program BPUM bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang menerima bantuan ini, akan mendapat uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Ia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Panglima TNI dan Irwasum Polri Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Pandemi serta Korban Teror Poso

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.

Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas