Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Akses Listrik gratis Periode Desember 2020, Melalui www.pln.co.id atau WA 08122123123

Akses program keringanan listrik gratis pada bulan Desember, Anda dapat mengklaim melalui www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Akses Listrik gratis Periode Desember 2020, Melalui www.pln.co.id atau WA 08122123123
Instagram @pln123_official
Akses program keringanan listrik gratis pada bulan Desember, Anda dapat mengklaim melalui www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123. 

Klaim melalui www.pln.co.id

1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

Rekomendasi Untuk Anda

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020

Baca juga: WA 08122123123, Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020 atau LOGIN www.pln.co.id

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19
Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19 (instagram/pln_id)

Klaim melalui pesan WhatsApp ke PLN (08122-123-123)

1. Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.

2. Pilih menu obrolan atau chat.

3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

4. Ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut.

5. Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas