Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Laporan Suara UKM Negeri 2020: 64 Persen Usaha Kecil Terdampak Pandemi Covid-19

Menurut laporan Suara UKM Negeri 2020, sebanyak 64% usaha kecil dan menengah terkena dampak negatif akibat Covid-19.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Laporan Suara UKM Negeri 2020: 64 Persen Usaha Kecil Terdampak Pandemi Covid-19
IST
Paparan Laporan Suara UKM Negeri 2020 hasil riset Markplus dan Ninja Xpress. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ninja Xpress dan Markplus meluncurkan Laporan Suara UKM Negeri 2020 berisi berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UKM di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Laporan ini dihimpun dengan metode survey CATI kepada 400 UKM di Indonesia.

Menurut laporan Suara UKM Negeri 2020, sebanyak 64% usaha kecil dan menengah terkena dampak negatif akibat Covid-19.

Sementara, berdasarkan data dari Kemenkop UKM, UKM memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap pembentukan atau pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu sekitar 61,1%.

Responden didominasi usaha mikro dengan volume pengiriman yang relatif rendah dibawah 250 pengiriman per bulan (79%), dan 97% memiliki channel online.

Baca juga: MenkopUKM: Startup Dapat Menjadi Enabler dan Agregator Bagi UMKM

Pemilik usaha mikro sebagian besar adalah generasi milenial yang berdomisili di Jabodetabek dan Bandung dengan rata-rata pendapatan kurang dari 300 juta Rupiah (93%) dengan usaha di bidang fesyen, tekstil, dan aksesoris (58%), kuliner (15,3%), perawatan kulit dan kosmetik (8%), serta kesehatan (6,5%).

Baca juga: Bogasari Berhasil Selesaikan Sertifikasi Halal 50 UKM Selama Pandemi

Nadya Prasetyo, Head of Automotive Transportation and Logistics Industry dari Markplus Inc mengatakan, 57% UKM mengalami masalah bisnis paling utama dalam penurunan persentase daya beli konsumen.

Berita Rekomendasi

"Daya beli menyiratkan daya beli pelanggan yang secara tidak langsung membuat pendapatan bisnis menurun, dan masalah ini terjadi hampir di semua lini industri," ujarnya pada diskusi virtual dengan media.

Dari seluruh responden, 60% mengalami penurunan pendapatan, dan 50% memiliki kendala keterbatasan modal untuk menjalankan usahanya.

Dari sisi isu logistik, sejak pemberlakukan peraturan PSBB, 45% UKM mengeluhkan waktu pengiriman menjadi lebih lama, dan 21% merasakan tantangan biaya pengiriman yang jadi semakin mahal.

Fakta menarik lainnya, 40% UKM belum menyadari betapa pentingnya pengembangan SDM bagi bisnis mereka di tengah krisis pandemi yang terjadi.

Luhur Pradjarto selaku Staff Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengatakan, ontribusi UMKM sangat besar bagi perekonomian negara, penyerapan tenaga kerja mencapai 97% dari total 120,5 juta tenaga kerja.

"Sektor usaha mikro merupakan sektor usaha paling lincah di industri, dapat beradaptasi dengan cepat dengan permintaan pasar," ujarnya.

Pelaku UKM mengharapkan bantuan yang tepat dari pihak eksternal. Dalam hal pemasaran, 57% UKM mengharapkan bantuan untuk melakukan promosi menggunakan iklan Facebook/Instagram dan 56% menginginkan bantuan penggunaan influencer untuk mempromosikan produknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas