Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Simak Cara Mendapatkannya
Keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM – Kabar gembira! Keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021.
Seperti diketahui, selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.
Memasuki tahun 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Pertamina, PLN Pasok Listrik dan Uap di Wilayah Kerja Rokan
Baca juga: SPKLU Tersedia, PLN Langsung Uji Coba Mobil Listrik Jakarta-Bali
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/1/2021).
Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.
Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:
- Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
- Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
- Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
Cara mendapatkan
Bob mengatakan, ada banyak cara pelanggan untuk mendapatkan bantuan subsidi PLN ini
“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ujar Bob.