Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat dan Cara Mencairkan
Akses eform.bri.co.id/bpum untuk melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak. Simak syarat dan cara pencairannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum, beserta syarat dan cara mencairkannya.
Melalui eform.bri.co.id/bpum, masyarakat dapat melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.
Adapun program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini akan dilanjutkan di tahun 2021.
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.
Untuk melihat daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Bangkitkan UMKM, Ini Strategi BRI Akselerasi Penyaluran KUR Tahun 2021
Baca juga: Siapkan KTP! Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id, Simak Cara Cairkan Dananya
Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: Cair Hari Ini, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id