Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Arus Penumpang Pada Semua Moda Transportasi Turun, Paling Tajam di Kereta Api

Di segmen angkutan kereta api, penumpang merosot tajam hingga  83,83% dari 3.495.773 penumpang menjadi 565.414 penumpang.

Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Arus Penumpang Pada Semua Moda Transportasi Turun, Paling Tajam di Kereta Api
FB Terminal Bus Batoh
Bus AKAP di Terminal Bus Batoh, Banda Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arus penumpang yang memanfaatkan semua moda transportasi menurun selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Nataru dari tanggal 18 Desember 2020 s.d. 4 Januari 2021 (H-7 s.d. H+9), terjadi penurunan jumlah penumpang jika dibandingkan dengan penyelenggaraan Angkutan Nataru Tahun lalu dengan periode yang sama, yakni sebagai berikut :

DI angkutan bus turun, penurunan jumlah penumpang mencapai 59,87% yaitu dari 2.127.971 penumpang menjadi 853.970 penumpang.

Baca juga: Pergerakan Moda Transportasi Turun Drastis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021

DI angkutan penyeberangan, penurunan jumlah penumpang mencapai 47,87% yaitu dari 3.063.561 penumpang menjadi 1.596.915 penumpang.

Di moda angkutan udara, penurunan jumlah penumpang mencapai 42,30% dari 3.602.821 penumpang menjadi 2.078.764 penumpang.

Sementara, di angkutan laut, penurunan jumlah penumpang mendapai 62,80% dari 1.380.422 penumpang menjadi 513.503 penumpang.

Di segmen angkutan kereta api, penumpang merosot tajam hingga  83,83% dari 3.495.773 penumpang menjadi 565.414 penumpang.

BERITA REKOMENDASI

“Penurunan jumlah penumpang ini bukan berarti prestasi dari sektor transportasi menurun, tetapi ini merupakan bentuk kesadaran dari masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap menjaga protokol kesehatan. Kami mengapresiasi kesadaran dari masyarakat,” ungkap Menhub Budi Karya Sumadi, Selasa (5/1/2021).

Dia mengatakan, untuk mencegah penularan Covid-19 di sektor transportasi, Kemenhub telah menindaklanjuti Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19.

Caranya, dengan memberlakukan sejumlah aturan yang ketat terkait protokol kesehatan seperti, kewajiban melakukan Rapid Test Antigen maupun PCR Test di beberapa daerah tujuan, serta melakukan pengecekan Rapid Tes Antigen secara acak di simpul-simpul transportasi.

“Kami bersama stakeholder transportasi telah melakukan pengawasan persyaratan Rapid Test Antigen secara intensif di sektor udara dan kereta api, serta secara acak kami lakukan juga pengetesan Rapid Test Antigen di darat dan laut,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas