Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkan Dana Bantuan Rp 2,4 Juta

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. Login eform.bri.co.id/bpum untuk melihat apakah mendapat bantuan atau tidak.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Mencairkan Dana Bantuan Rp 2,4 Juta
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi BLT. Cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Simak cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dicek melalui eform.bri.co.id/bpum, simak cara pencairannya.

Melalui eform.bri.co.id/bpum, calon penerima dapat melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.

Nantinya, masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.

Adapun program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini akan dilanjutkan di tahun 2021.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan BPUM dan Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Kemensos Perpanjang BST Rp 300 Ribu di Tahun 2021, Akses dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos

Untuk melihat daftar penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

BERITA REKOMENDASI

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."


Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas