Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Maaf, Driver Ojol di Jakarta Sudah Nggak Lagi Dapat Jatah Bansos

Tahun lalu, pengemudi ojol mendapat bansos sembako senilai Rp 300.000.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Maaf, Driver Ojol di Jakarta Sudah Nggak Lagi Dapat Jatah Bansos
Tribunnews/Herudin
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di depan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta tak menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah.

Tahun lalu, pengemudi ojol mendapat bansos sembako senilai Rp 300.000.

"Dulu sampai Gojek (ojol) juga menerima (bansos). Sekarang (mereka) sudah tidak menerima," kata Riza, Selasa (5/1/2021).

Dia menjelaskan, bansos tunai senilai Rp 300.000 yang diberikan kali ini ditujukan kepada warga miskin yang kehilangan mata pencariannya akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Cara Mencairkannya

"Jadi, sekarang yang sudah bekerja tidak lagi menerima bantuan," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Dengan demikian, dia memastikan bahwa tahun ini jumlah penerima manfaat bansos lebih sedikit dibandingkan 2020.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 yang Cair Bulan Januari

"Jadi memang ada pengurangan jumlah dari sebelumnya total 2,55 juta KK penerima sembako, sekarang tidak sampai 1,9 juta kurang lebih," kata dia.

Berita Rekomendasi

Penyaluran bansos tunai bakal dilakukan Pemprov DKI dan pemerintah pusat selama empat bulan ke depan hingga April 2021.

BST dari Pemprov DKI akan disalurkan melalui Bank DKI, sedangkan bansos tunai dari pemerintah pusat melalui PT Pos Indonesia.

"Jumlah bantuan dari pemerintah pusat yang sebelumnya untuk DKI Jakarta 1,3 juta paket sembako, sekarang kurang lebih 750.000 penerima manfaat," ujar dia.

"Kemudian dari DKI Jakarta, itu kurang lebih 1,1 juta KK ya," tambahnya.

Baca juga: Cek Data Penerima BST Rp 300 Ribu, Gunakan NIK via dtks.kemensos.go.id, Cara Mencairkan Bansos Tunai

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengemudi Ojol di Jakarta Tak Lagi Dapat Bansos

Editor: Egidius Patnistik

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas