Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PSBB Jawa-Bali, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Dampaknya ke Ekonomi

Pemerintah memutuskan menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di seluruh provinsi Jawa dan Bali dari 11 Januari-25 Januari

Editor: Sanusi
zoom-in PSBB Jawa-Bali, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Dampaknya ke Ekonomi
Dokumen Biro KLI Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di seluruh provinsi Jawa dan Bali dari 11 Januari-25 Januari 2021.

Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut antara lain membatasi tempat kerja dengan memberlakukan work from home 75% dari total karyawan, aktivitas belajar-mengajar dilakukan secara daring, pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, hingga jam moda transportasi umum.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemberlakukan PSBB di bulan ini tentu akan menekan ekonomi, utamanya dari sisi konsumsi rumah tangga. Namun, Sri Mulyani menekankan pemerintah sudah memprediksi hal tersebut sebelum kebijakan tersebut kembali dilakukan.

Baca juga: Solo Raya Masuk Daerah PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021, Simak Aturannya

“Tentu saja, kalau kita lihat seperti yang terjadi di April-Mei 2020 waktu terjadi PSBB sangat ketat, ekonomi menurun. Dan waktu kemudian September 2020, DKI Jakarta pengetatan saat kasus naik, kita juga lihat konsumsi terjadi perlambatan lagi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2020, Rabu (6/1).

Baca juga: Pengusaha: Pengendalian Covid-19 dengan PSBB Ketat di Jawa-Bali Hanya Bersifat Jangka Pendek

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 17 Januari 2021, Kasus Aktif Meningkat 18 Persen

Hanya saja, dampak ekonomi karena PSBB di awal 2021 ini akan ditentukan dari implementasinya kelak.
“Konsekuensi ke pertumbuhan ekonomi nanti kita lihat. Kuartal I-2021 ini kita akan lihat bagaimana dalam perkembangan dua minggu mulai tanggal 11 Januari nanti,” ujar Sri Mulyani.

Ia menekankan, pada dasarnya langkah PSBB diambil karena penyebaran Covid-19 memang harus dikelola luar biasa.

“Makanya istilah gas rem sangat penting. Kalau lihat eskalasi dari kasus yang haruskan kita kembali menerapkan disiplin untuk bisa turunkan kembali kasusnya, maka pasti akan ada dampak ke perekonomian. Tapi kalau tidak dilakukan dan getting worse, perekonomian juga memburuk,” ujar Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi

Sri Mulyani menambahkan, terpenting selama pandemi masih merebak, masyarakat harus tetap menjaga disiplin kesehatan. Sehingga, apabila virus corona bisa dikendalikan dan penyerbarannya berkurang, aktivitas masyarakat perlahan akan pulih.

“Kita tahu ini sudah lebih dari 10 bulan-12 bulan, hampir setahun. Kita mungkin agak lena, lelah tapi tidak boleh lengah dan lelah. Kita harus berusaha menjaga dan memperingatkan satu sama lain. Sehingga Covid-19 tetap terkendali dan dampak ekonomi tidak terlalu dalam,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah sendiri manergetkan pertumbuhan ekonomi di tahun ini bisa mencapai 5%.

Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Ada PSBB Jawa-Bali, Sri Mulyani beberkan dampaknya ke ekonomi

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas