Realisasi Pembiayaan Utang Capai Rp 1.226 Triliun di 2020
pemerintah mengelola pembiayaan anggaran secara hati-hati dan terukur dalam pemenuhan kebutuhan defisit anggaran
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah mengelola pembiayaan anggaran secara hati-hati dan terukur dalam pemenuhan kebutuhan defisit anggaran dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, selain itu pemerintah memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia (BI).
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Rp 956,3 Triliun Sepanjang 2020 Cukup Terkendali
"Realisasi pembiayaan anggaran pada tahun 2020 tercatat mencapai Rp 1.190,9 triliun, utamanya bersumber dari pembiayaan utang yang mencapai Rp 1.226,8 triliun," ujarnya saat konferensi pers "Realisasi APBN TA 2020" secara virtual, Rabu (6/1/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, realisasi penerbitan surat berharga negara (SBN) melalui lelang telah terpenuhi 100 persen, termasuk total pembelian SBN oleh BI sebagai standby buyer sesuai surat kesepakatan bersama (SKB) I sebesar Rp 75,86 triliun.
"Dengan rincian surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 33,78 triliun dan surat utang negara (SUN) Rp 42,07 triliun," katanya.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap Proyeksi Terbaru Pertumbuhan Ekonomi RI, Minus Sepanjang 2020
Selain itu, juga ada pembiayaan terkait burden sharing sesuai SKB II yang juga terpenuhi 100 persen yaitu realisasi public goods sebesar Rp 397,56 triliun dan nonpublic goods sebesar Rp 177,03 triliun.
Dukungan BI sesuai skema SKB I dan II tersebut akan dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19 dan PEN, termasuk pengadaan vaksin di 2020 dan 2021.
Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, juga telah merealisasikan pengeluaran pembiayaan investasi yang diberikan kepada BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), dan lembaga, serta badan lainnya sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Adapun dengan posisi realisasi defisit dan pembiayaan anggaran tahun 2020 tersebut, diperkirakan terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 234,7 triliun.
SiLPA tersebut dapat dipergunakan pemerintah sebagai fiscal buffer dalam APBN Tahun 2021, antara lain sebagai sumber pembiayaan program vaksinasi.
Sri Mulyani menambahkan, tahun 2020 ditutup dengan optimis seiring perkembangan vaksin yang memberikan harapan di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih memerlukan penanganan serius.
"Momentum perbaikan ekonomi yang sedang berjalan perlu dijaga dan dilanjutkan di tahun 2021 dengan tetap fokus pada upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga kredibilitas pengelolaan APBN dan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.