Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan Melalui eform.bri.co.id/bpum

Syarat dan cara pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta. Login eform.bri.co.id/bpum untuk melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ini Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan Melalui eform.bri.co.id/bpum
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi BLT. Simak syarat pencairan BLT UMKM, cek penerima melalui eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pencairan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk mengecek nama penerima dana bantuan UMKM dapat dilakukan di eform.bri.co.id/bpum.

Melalui eform.bri.co.id/bpum, calon penerima bantuan dapat melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.

Untuk pencairan dana BLT UMKM, calon penerima perlu menyiapkan beberapa persyaratan.

Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mencairkan Dananya

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Berita Rekomendasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas