Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ini Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan Melalui eform.bri.co.id/bpum

Syarat dan cara pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta. Login eform.bri.co.id/bpum untuk melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan Melalui eform.bri.co.id/bpum
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi BLT. Simak syarat pencairan BLT UMKM, cek penerima melalui eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pencairan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Untuk mengecek nama penerima dana bantuan UMKM dapat dilakukan di eform.bri.co.id/bpum.

Melalui eform.bri.co.id/bpum, calon penerima bantuan dapat melihat apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.

Untuk pencairan dana BLT UMKM, calon penerima perlu menyiapkan beberapa persyaratan.

Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mencairkan Dananya

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Rekomendasi Untuk Anda

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas