Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Nama Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat dan Cara Pencairan Dananya

Inilah panduan mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Simak syarat dan cara pencairan dana bantuannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Nama Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat dan Cara Pencairan Dananya
bri.co.id
Ilustrasi - Cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Simak syarat dan cara pencairannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan mengecek daftar penerima BLT UMKM, beserta syarat dan cara pencairannya.

Untuk mengecek nama penerima dana bantuan UMKM dapat dilakukan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Nantinya, calon penerima akan mendapat keterangan apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.

Adapun pencairan dana BLT UMKM, calon penerima perlu menyiapkan beberapa persyaratan.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

BERITA REKOMENDASI

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.


Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas