Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN WWW.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Bisa Lewat WA Atau PLN Mobile

Login www.pln.co.id untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021. Selain itu, klaim token listrik gratis PLN bisa juga lewat WhatsApp atau

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in LOGIN WWW.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Bisa Lewat WA Atau PLN Mobile
https://portal.pln.co.id/
Berikut ini cara klaim token listrik gratis PLN di bulan Januari lewat login www.pln.co.id. Selain itu, masyarakat juga bisa klaim token listrik gratis di bulan Janauri 2021 melalui WhatsApp atau PLN Mobile. 

Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX

Bulan : Januari
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Februari
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : Maret
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Januari 2021 di Aplikasi PLN Mobile atau www.pln.co.id

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Segera Akses stimulus.pln.co.id atau via PLN Mobile

BERITA TERKAIT

PLN Mobile

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Simak cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi di bawah ini:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas