Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menkominfo Berharap Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Awal Tahun Ini

Kominfo telah menetapkan Panitia Kerja Pemerintah dan siap untuk melanjutkan pembahasan penyelesaian RUU menjadi Undang Undang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Menkominfo Berharap Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Awal Tahun Ini
Dok BNPB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tengah dilakukan bersama Komisi I DPR RI.

Menurutnya, Kominfo telah menetapkan Panitia Kerja Pemerintah dan siap untuk melanjutkan pembahasan penyelesaian RUU menjadi Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga: Menkominfo Minta Penjelasan Lengkap Terkait Aturan Baru Data Pribadi Whatsapp

"Mengingat kesibukan Komisi I dan pembahasan yang sangat dipengaruhi perkembangan Covid-19. Kami tentu berharap pembahasan RUU dimaksud tetap dapat diselesaikan pada awal tahun ini," tutur Menteri Johnny kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Dia menerangkan bahwa saat ini Undang Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi sangat penting sebagai payung hukum utama perlindungan data pribadi masyarakat.

"Salah satu prinsip utama dalam perlindungan data pribadi adalah bahwa penggunaan data pribadi harus dengan persetujuan (consent) pemilik data," jelas Johnny.

Hal ini sejalan dengan regulasi di berbagai negara termasuk GDPR Uni Eropa maupun substansi yang ada dalam RUU Perlindungan Data Pribadi di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, pernyataan Menkominfo ini berkaitan dengan kebijakan baru aplikasi chatting Whatsapp yang mewajibkan pengguna menyetorkan data pribadinya ke Facebook selaku perusahaan induk.

"Informasi tentang bagaimana Anda berinteraksi dengan orang lain (termasuk bisnis) saat menggunakan layanan kami, informasi perangkat seluler, alamat IP Anda, dan mungkin termasuk informasi lain yang diidentifikasi di bagian Kebijakan Privasi berjudul 'Informasi yang Kami Kumpulkan' atau diperoleh dengan pemberitahuan kepada Anda atau berdasarkan persetujuan Anda," tulis WhatsApp di bagian FAQ khusus.

Kebijakan privasi dan persyaratan layanan yang diperbarui akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas