Mentan: Ada Anomali, Harga TBS Sawit Turun di Tengah Menguatnya Dolar AS
Anjloknya harga TBS sawit di Indonesia dinilai anomali karena harga Crude Palm Oil (CPO) dunia dan kurs dolar AS saat ini sedang menguat.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Anjloknya harga TBS sawit di Indonesia dinilai anomali karena harga Crude Palm Oil (CPO) dunia dan kurs dolar AS saat ini sedang menguat.
- Kementan dan Satgas Pangan Polri akan mengecek ke perusahaan pengolah TBS Sawit atau refinery serta pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS dengan harga murah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merasa heran melihat tren harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Indonesia yang belakangan turun harga di tengah menguatnya nilai tukar dolar AS.
Sejumlah serikat dan asosiasi petani sawit sudah menyampaikan keluhan mengenai anjloknya harga TBS sawit ke pemerintah beberapa hari lalu, termasuk ke Kementerian Pertanian.
Menyikapi fenomena tersebut, kata Amran, anjloknya harga TBS sawit di Indonesia merupakan anomali, sebab harga Crude Palm Oil (CPO) dunia dan kurs dolar AS saat ini sedang meningkat.
"Ini anomali. Di saat ini (dolar AS menguat) harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih 10 persen, ya harus naik. Tidak ada alasan turun," kata Amran saat jumpa pers di Kantor Kementan Jakarta, Senin (8/6/2026).
Amran lantas menegaskan, pihaknya bersama dengan Satgas Pangan Polri akan melakukan pengecekan kepada seluruh perusahaan pengolah TBS Sawit atau refinery serta pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS dengan harga murah.
Kata dia, seharusnya para refinery serta PKS tersebut membeli TBS dari petani dengan harga yang tinggi di tengah meningkatnya harga CPO secara global.
"Ini harusnya momentum ini, kesempatan ini sektor pertanian kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik 167 triliun. Jadi kalau ada katakanlah masalah itu pasti ada positifnya," kata Amran.
Amran juga menyatakan pemerintah bersama dengan Satgas Pangan Polri tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku industri yang masih membeli TBS dengan harga murah.
Dia bilang, sampai saat ini masih ada sekitar 300 dari 1.900 perusahaan yang belum juga menaikkan harga beli TBS sawit dari petani.
Baca juga: SPKS: Harga TBS Belum Pulih Sejak Ekspor Satu Pintu, Petani Rugi Rp200 Miliar per Hari
Amran mengaku sudah mengantongi data 300 perusahaan tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda di setiap daerah.
"Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari total 300 perusahaan dari totalnya 1900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula. Bahkan harusnya naik 10 persen daripada harga sebelumnya," kata dia.
"Langsung diperiksa. Surat hari ini kita berikan, bawa pulang, diperiksa," tegas Amran.
Sejumlah asosiasi dan serikat petani kelapa sawit sebelumnya mengeluhkan turunnya harga TBS sawit usai Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ekspor sawit melalui satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Baca juga: Harga Sawit Tertekan, Begini Strategi PTPN IV PalmCo Jaga Serapan TBS Petani
Penurunan harga TBS sawit tersebut beragam di beberapa wilayah, mulai dari Rp600-Rp1.200 per kilogramnya dari harga semula dijual Rp3.200 per kilogram.
Kondisi tersebut kata Amran, membuat nasib petani sawit di Indonesia menjadi prihatin. Sebab, harga CPO secara global sedang naik. "Ini ekspor kita harusnya naik semua dan petani 15 juta merasakan itu nanti," kata dia.
Terkait dengan hal tersebut, Amran meminta agar ke depannya harga TBS sawit tidak boleh lagi turun. Pengusaha diminta segera mengembalikan harga TBS sawit secara normal atau justru menaikkan harga TBS sawit dari harga normal.
"Mulai hari ini harus kembali 100 persen dan bila perlu tambah 10 persen dari harga sebelumnya karena nilai dolar," tandasnya.