Menkominfo Minta Penjelasan Lengkap Terkait Aturan Baru Data Pribadi Whatsapp
Johnny G Plate memanggil perwakilan Whatsapp dan Facebook untuk menjelaskan terkait aturan baru data pribadi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memanggil perwakilan Whatsapp dan Facebook untuk menjelaskan terkait aturan baru data pribadi.
"Kami hari ini memanggil pengelola WA/FB Asia Pacific Region untuk memberikan penjelasan lengkap. Setelah itu pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan terkait dengan hal ini," kata Johnny kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Cara Mudah Melihat Stalker WhatsApp, Gunakan Aplikasi Whats Tracker
Menurutnya, ada beberapa platform media sosial yang dapat digunakan oleh masyarakat namun masyarakat perlu lebih bijak dalam menentukan dan memilih media sosial yang mampu memberikan Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Menteri Johnny menekankan privasi yang optimal penting agar terhindar dari penggunaan data pribadi yang tidak dikehendaki baik berupa penyalahgunaan atau tidak sesuai aturan (misuse or unlawful).
"Saat ini UU ITE, PP 71/2019 dan Permenkominfo 5/2020 yang dapat dijadikan payung hukum tata kelola informasi elektronik, data elektronik dan trasaksi elektronik dan akan diperkuat secara lebih detil dalam RUU PDP," tukasnya.
Diketahui, aplikasi pesan instan WhatsApp telah memperbarui Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi.
Ada tiga pembaruan penting, satu di antaranya yakni pengguna WhatsApp harus menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk, jika ingin tetap menggunakan aplikasi ini.
Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru ini diberitahukan lewat notifikasi yang akan muncul ketika membuka WhatsApp.
Pemberitahuan tersebut memberikan gambaran sekilas tentang perubahan yang dibawa WhatsApp pada kebijakan privasi dan persyaratan layanannya.
"Informasi yang kami bagikan dengan Perusahaan Facebook dan lainnya termasuk informasi pendaftaran akun Anda (seperti nomor telepon Anda), data transaksi, informasi terkait layanan."
"Informasi tentang bagaimana Anda berinteraksi dengan orang lain (termasuk bisnis) saat menggunakan Layanan kami, informasi perangkat seluler, alamat IP Anda, dan mungkin termasuk informasi lain yang diidentifikasi di bagian Kebijakan Privasi berjudul 'Informasi yang Kami Kumpulkan' atau diperoleh dengan pemberitahuan kepada Anda atau berdasarkan persetujuan Anda," tulis WhatsApp di bagian FAQ khusus.
Kebijakan privasi dan persyaratan layanan yang diperbarui akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.