Subsidi Listrik Gratis PLN, Diperpanjang hingga Maret 2021, Simak 3 Cara untuk Mengklaimnya
Subsidi listrik gratis PLN bisa langsung didapat masyarakat mulai 7 Januari 2021. Program ini diberikan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi listrik gratis bagi masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.
Subsidi listrik atau program Stimulus Covid-19 adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Token listrik gratis dari PLN bisa langsung didapatkan masyarakat mulai 7 Januari hingga Maret 2021.
Namun tidak semua golongan pelanggan PLN mendapatkan subsidi listrik gratis.
Hanya golongan tertentu saja yang bisa menikmati subsidi listrik dari pemerintah ini.
Baca juga: Cara Klaim Token Gratis PLN hingga Maret 2021, Bisa Login www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19
Dikutip dari akun Instagram resmi @pln_id, berdasarkan keputusan pemerintah, perpanjangan pemberian diskon listrik PLN dibagi dalam ketentuan berikut :
- Diskon listrik 100% diberikan kepada pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.
Adapun untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis yang besarannya sama seperti sebelumnya.
- Diskon Listrik 50% diberikan kepada golongan pascabayar pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Adapun pelanggan golongan rumah tangga prabayar 900 VA, Diskon Listrik 50% langsung diterima saat pelanggan membeli token.
Terdapat tiga cara untuk bisa mendapatkan subsidi listrik gratis dari PLN.
Di antaranya melalui laman stimulus.pln.co.id, chat WhatsApp di nomor 08122-123-123, dan aplikasi PLN Mobile.
Berikut cara mendapatkan listrik gratis dari PLN:
Website PLN: www.pln.co.id