Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Subsidi Listrik Gratis PLN untuk Januari 2021, Bisa Diklaim Lewat Cara Berikut Ini

Subsidi listrik gratis PLN diberikan sebagai bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19), simak cara klaim token PLN di sini

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Subsidi Listrik Gratis PLN untuk Januari 2021, Bisa Diklaim Lewat Cara Berikut Ini
https://portal.pln.co.id/
Subsidi Listrik Gratis PLN untuk Januari 2021, Bisa Diklaim Lewat Cara Berikut Ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021.

Pemerintah melalui PLN kembali pemperpanjang subsidi listrik gratis untuk masyarakat.

Subsidi listrik gratis PLN diberikan sebagai bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: CARA KLAIM Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Akses www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021, Login www.pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122-123-123

Klaim token listrik PLN gratis atau diskon bulan Desember bisa diakses mulai, Kamis (7/1/2021).

Masih sama seperti bulan-bulan lalu, ada dua cara untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon.

Pertama, pelanggan bisa login ke website resmi www.pln.co.id.

Cara kedua lebih mudah, dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

BERITA REKOMENDASI

Token listrik gratis PLN merupakan kompensasi yang diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi virus corona.

Pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi adalah rumah tangga golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.

Diskon berdasarkan dari pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.


Semula keringanan biaya listrik berlaku mulai April hingga Juni, tapi kemudian diperpanjang sampai September 2020.

Pertengahan bulan Agustus lalu, pemerintah kembali memperpanjang program ini hingga Desember 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas