Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLAIM Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Akses www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Token listrik gratis PLN merupakan kompensasi yang diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi virus corona.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Gigih
zoom-in KLAIM Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Akses www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Instagram.com/pln_id
Token Listrik Gratis PLN - Token listrik gratis PLN merupakan kompensasi yang diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi virus corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021 dalam artikel ini.

Pemerintah melalui PLN kembali pemperpanjang subsidi listrik gratis untuk masyarakat.

Subsidi listrik gratis PLN diberikan sebagai bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Sudah Bisa Diakses, Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 di www.pln.co.id, Ini Caranya via WhatsApp!

Klaim token listrik PLN gratis atau diskon bulan Desember bisa diakses mulai, Kamis (7/1/2021).

Masih sama seperti bulan-bulan lalu, ada dua cara untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon.

Pertama, pelanggan bisa login ke website resmi www.pln.co.id.

Cara kedua lebih mudah, dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Berita Rekomendasi

Token listrik gratis PLN merupakan kompensasi yang diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi virus corona.

Pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi adalah rumah tangga golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.

Diskon berdasarkan dari pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Semula keringanan biaya listrik berlaku mulai April hingga Juni, tapi kemudian diperpanjang sampai September 2020.

Pertengahan bulan Agustus lalu, pemerintah kembali memperpanjang program ini hingga Desember 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas