Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

3 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login www.pln.co.id, WA, dan PLN Mobile

Berikut ini tiga cara klaim token listrik gratis Januari 2021, login www.pln.co.id, WA, dan PLN Mobile.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login www.pln.co.id, WA, dan PLN Mobile
Instagram.com/pln_id
Berikut ini tiga cara klaim token listrik gratis Januari 2021, login www.pln.co.id, WA, dan PLN Mobile. 

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

4. Token gratis akan muncul

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Baca juga: Siapkan NIK KTP! Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Akses pedulilindungi.id/cek-nik

Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik

Berita Rekomendasi

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.

Token Listrik Gratis PLN 2020 -
Token Listrik Gratis PLN 2020 - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di Nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 (Instagram @pln123_official)

Baca juga: Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2021 Dibuka Mulai Besok!

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non-Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

(Tribunnews.com/Nadya) (Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas