Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Hemat Anggaran, Ekonom Indef: Sering Tidak pada Tempatnya

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah sering kali melakukan penghematan anggaran tidak pada tempatnya.

Penulis: Yanuar Riezqi Yovanda
Editor: Sanusi
zoom-in Sri Mulyani Hemat Anggaran, Ekonom Indef: Sering Tidak pada Tempatnya
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan memutuskan untuk melakukan penghematan anggaran di 2021 untuk fokus mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah sering kali melakukan penghematan anggaran tidak pada tempatnya.




Misalnya, dia menjelaskan, anggaran belanja kementerian dan lembaga dihemat, tapi proyek infrastruktur jalan terus di 2021 hingga dapat alokasi Rp 417 triliun.

"Tapi, ini apa yang mau dihemat? Karena Ibu Sri Mulyani penghematan juga sering tidak pada tempatnya. Sementara, proyek infrastruktur, anggarannya dipacu di 2021. itu saya juga tidak sepakat," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Tribunnews, Rabu (13/1/2021).

Di sisi lain, Bhima menyampaikan, keputusan Sri Mulyani mendorong kementerian dan lembaga untuk berhemat masuk akal.

Sebab, kondisi pandemi sekarang tidak bisa dibandingkan saat krisis ekonomi 1998, di mana pemerintah menaikkan gaji PNS secara signifikan.

BERITA TERKAIT

"Konteksnya berbeda ya dengan 1998, pada saat itu kan tidak ada pandemi. Jadi, strategi naikkan gaji PNS belum tentu dorong belanja masyarakat," katanya.

Dia menambahkan, kenaikan gaji PNS tidak bisa mendorong konsumsi signifikan karena orang masih takut belanja di luar rumah dan bepergian karena ada Covid-19.

"Meskipun ada vaksin, tapi ada prosesnya juga, tidak instan. Namun, terkait penghematan belanja, kalau yang dihemat belanja infrastruktur saya mendukung," pungkas Bhima.

Kementerian dan Lembaga, Ini Kriteria Penghematan Belanja dari Sri Mulyani

Kementerian Keuangan memberikan kriteria penghematan belanja kementerian dan lembaga (K/L) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Melalui surat nomor S-30/MK.02/2021 perihal 'Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021', penghematan difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, serta paket meeting.

Selain itu, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat atau Pemda yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan atau mesin.

Baca juga: Fokus Penanganan Covid-19, Sri Mulyani Minta Kementerian Berhemat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas