Cek Daftar Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Cairkan Dananya
Segera cek daftar nama penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Berikut ini syarat dan cara mencairkan dananya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang, namun prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelasnya.
Baca juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan Dananya
Baca juga: Segera Cek BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum, Berikut 3 Syarat untuk Mencairkan Dananya
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):
Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nama Lengkap.
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
4. Bidang Usaha.