Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Siapkan Nomor KTP, Berikut Panduannya

Daftar penerima BLT UMKM dapat dicek secara online melalui eform.bri.co.id/bpum. Gunakan Nomor KTP untuk pengecekannya. Berikut panduannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Siapkan Nomor KTP, Berikut Panduannya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi - Cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. Berikut caranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar penerima BLT UMKM dapat dicek secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Untuk mengecek nama penerima dana bantuan UMKM dieform.bri.co.id/bpum, calon penerima cukup memasukkan nomor KTP atau NIK.

Kemudian, akan tertera keterangan apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.

Setelah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM, maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Baca juga: Cara Dapat BLT PKH Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Senilai Rp 3 Juta, Berikut Syaratnya

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

BERITA TERKAIT

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara dan Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas