Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021, Akses Melalui stimulus.pln.co.id

Berikut cara dapatkan token listrik gratis untuk bulan Januari 2021. Bisa melalui website resmi maupun WhatsApp.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021, Akses Melalui stimulus.pln.co.id
https://portal.pln.co.id/
Token Listrik Gratis PLN. - Simak cara dapatkan token listrik gratis PLN untuk bulan Januari 2021. 

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123.
PLN memperpanjang program subsidi listrik pada 2021. Inilah cara klaim token listrik gratis dari PLN: login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123. (pln.co.id)

Baca juga: CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Cara Cairkan BST di Kantor Pos

Baca juga: Cek Status Bantuan PKH: Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel.

Berita Rekomendasi

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas