Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & Cara Cairkan Dananya, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM dan cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum, ini sejumlah dokumen yang harus dibawa saat pencairan dananya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & Cara Cairkan Dananya, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Simak cara mencairkan BLT UMKM dan cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum, ini sejumlah dokumen yang harus dibawa saat pencairan dananya. 

Setelah menerima SMS, maka Anda harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Tanpa Pendaftaran Online, Berikut Cara Mudah Ibu Hamil dan Balita Cairkan BLT Rp 3 Juta

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Online di dtks.kemensos.go.id, Simak Panduan Mencairkan BST

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

Berita Rekomendasi

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujar Nurul Rahman, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM senilai Rp 2,4 juta ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

Baca juga: Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Ketahui Status Bantuan UMKM, Berikut Alur Pencairan Dananya

Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini yang Dilakukan jika Salah Input Data

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas