Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mencairkan Dananya
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, ini dokumen yang harus dibawa saat mencairkan dananya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang, tetatpi prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelasnya.
Baca juga: Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini yang Dilakukan jika Salah Input Data
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & Cara Cairkan Dananya, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):
Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nama Lengkap.
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.