Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BEI: Indeks Sektoral IDX-IC Bantu Pengelolaan Dana Manajer Investasi

Sementara bagi investor, IDX-IC diharapkan dapat dijadikan panduan untuk melakukan analisis yang lebih akurat dan detail

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BEI: Indeks Sektoral IDX-IC Bantu Pengelolaan Dana Manajer Investasi
Istimewa
Konferensi pers BEI secara virtual terkait implementasi klasifikasi industri baru yaitu IDX Industrial Classification (IDX-IC). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks sektoral baru IDX Industrial Classification (IDX-IC), dihitung menggunakan metode market capitalization weighted sejak hari dasarnya pada tanggal 13 Juli 2018 dengan nilai awal 1.000. 

Indeks IDX-IC nantinya akan menggantikan 9 indeks sektoral saat ini yang mengacu pada Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA). 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo mengatakan, implementasi IDX-IC diharapkan dapat membawa manfaat bagi perusahaan tercatat. 

"Khususnya, dalam melakukan perbandingan performa dengan perusahaan-perusahaan lain yang semakin homogen," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (25/1/2021). 

Baca juga: BEI Punya Klasifikasi Sektor Saham Baru Per Hari Ini 

Baca juga: OJK Implementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor

Baca juga: Airlangga Sebut Vaksin Mandiri Gratis, Tak Ada Komersialisasi

Sementara bagi investor, IDX-IC diharapkan dapat dijadikan panduan untuk melakukan analisis yang lebih akurat dan detail. 

"Terutama, terkait perbandingan sektoral yang lebih relevan dalam menentukan keputusan investasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Penyempurnaan klasifikasi ini juga dapat memberikan peluang bagi manajer investasi untuk penciptaan produk baru seperti reksa dana maupun Exchange Traded Fund (ETF) berbasis sektor yang pada akhirnya juga dapat memperluas basis investor di pasar modal Indonesia," pungkas Laksono. 

Adapun kode klasifikasi IDX-IC yang terdiri dari 4 digit dapat menunjukkan secara sekaligus 4 tingkat klasifikasi IDX-IC. Digit pertama menunjukkan sektor dan dituliskan dengan abjad (A-Z). 

Selanjutnya, digit kedua menunjukkan subsektor, lalu digit ketiga menunjukkan Industri, dan digit keempat menunjukkan subindustri. Digit kedua hingga keempat akan dituliskan dengan angka 1 sampai 9. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas